Visi dan Misi
Visi dan Misi AIPRI
Menjalankan peran dan fungsi Asosiasi Institusi Pendidikan guna mencapai tujuan AIPRI.
Tujuan AIPRI adalah menjalin kerjasama antar Institusi Pendidikan Radiografer di Indonesia dalam menyelenggarakan dan mengembangkan:
- Program pendidikan untuk menghasilkan radiografer setingkat diploma, sarjana, dan Pascasarjana dengan jumlah dan mutu yang sesuai dengan kebutuhan program pembangunan kesehatan.
- Program penelitian untuk mengembangkan ilmu dan teknologi radiodiagnostik dan radioterapi yang sesuai dengan kebutuhan program pembangunan kesehatan.
- Program pengabdian pada masyarakat untuk turut membantu peningkatan derajat kesehatan rakyat Indonesia serta yang sesuai dengan program pembangunan kesehatan.
- Program pengadaan, pengembangan dan pertukaran informasi, sumber dana, daya, sarana dan metoda pendidikan, penelitian dan pengabdian kemasyarakatan di bidang ilmu dan teknologi radiodiagnostik dan radioterapi.
Untuk mencapai tujuan, AIPRI menyelenggarakan upaya-upaya:
- Mengkordinasikan anggota AIPRI dalam penyelenggaraan dan pengembangan program pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di bidang ilmu dan teknologi radiodiagnostik dan radioterapi.
- Mengkoordinasikan anggota AIPRI dalam penyelenggaraan dan pengembangan program pengadaan, pengembangan kerja sama sumber daya, sarana dan metode pendidikan, penelitian, dan pengabdian kemasyarakatan di bidang ilmu dan teknologi radiodiagnostik dan radioterapi.
- Membentuk jejaring antar anggota AIPRI.
- Menyelenggarakan hubungan kerjasama dengan berbagai badan, pemerintah maupun swasta, di dalam maupun di luar negeri yang bertujuan sama atau selaras.
- Menyelenggarakan upaya-upaya lain sepanjang tidak bertentangan dengan asas, dan tujuan AIPRI.
(pasal 6 dan 7 Anggaran Dasar AIPRI, 2012)